IDENTIFIKASI SEBARAN SUMBER PENCEMAR TERHADAP KUALITAS AIR SUNGAI BEDADUNG SEGMEN KECAMATAN BALUNG - WULUHAN MENGGUNAKAN METODE JARAK EUCLIDEAN
Main Article Content
Abstract
Sungai Bedadung merupakan salah satu sungai terbesar yang terletak di Kabupaten Jember, mengalir melalui wilayah Kecamatan Balung hingga Kecamatan Wuluhan. Sepanjang aliran sungai ini, masyarakat
memanfaatkan tata guna lahan seperti pemukiman, sawah, kebun, dan pabrik semen untuk berbagai
kebutuhan. Aktivitas masyarakat di sekitar sungai menghasilkan limbah yang berpotensi menurunkan
kualitas air Sungai Bedadung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jarak sumber pencemar
terhadap kualitas air sungai dengan memetakan jarak kedekatan tata guna lahan terhadap titik lokasi
penelitian menggunakan metode Euclidean Distance. Penelitian ini menggunakan metode Euclidean Distance yang digunakan untuk menghasilkan visualisasi peta jarak dalam format raster, yang menunjukkan kedekatan sumber pencemar dengan sungai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemukiman menjadi sumber pencemar utama dengan 10 titik lokasi berdekatan, diikuti sawah (7 titik), kebun (6 titik), dan pabrik semen (2 titik). Warna merah pada peta mengindikasikan jarak dekat dengan dampak pencemaran tinggi, sedangkan warna hijau menunjukkan jarak yang lebih jauh dengan pengaruh pencemaran yang lebih rendah
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.