KAJIAN KEHILANGAN AIR PERUMDA DELTA TIRTA PADA DMA SHOJI LAND CABANG PORONG
Main Article Content
Abstract
Kehilangan air batas maksimum berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No 27/PRT/M/2016 yaitu sebesar 20 %, sedangkan Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta, kehilangan air melebihi batas maksimum 32%. Dilakukan kajian terhadap Distric Meter Area (DMA) Shoji Land Cabang Porong dengan persen kehilangan air sebesar 56% di Bulan Juli 2023. Tujuan dari penelitian ini yakni menghitung nilai kerugian finasial akibat kehilangan air dan merancang solusi perbaikan berdasarkan penyebab terjadinya kehilangan air berdasarkan neraca air. pada hasil penelitian didapatkan hasil persen kehilangan air bulan Oktober sebesar 51% dengan persen kehilangan air fisik sebesar 31,4% dan 19,4% untuk kehilangan air non-fisik. Hasil rata rata kerugian finansial akibat kehilangan air bulan Agustus-Oktober sebesar Rp. 31.897.659/bulan. Sehingga, diperlukannya desian berdasarkan penyebab kehilangan air, yaitu kebocoran air, ketidakakurasian meter zoning, dan ketidakakurasian meter sambungan rumah. Oleh karena itu, strategi penggantian dan tera ulang meter air serta perbaikan pipa diimplementasikan untuk mengatasi masalah ini berdasarkan data neraca air bulan Oktober.
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.