Main Article Content

Edya Pitoyo Evy Hendriarianti Nieke Karnaningroem

Abstract

Perda Kota Malang nomor 17 tahun 2001 tentang Konservasi Air, bahwa segala jenis kegiatan yang menimbulkan limbah harus memiliki instalasi pengolahan air limbah. Kebijakan tersebut sedang diterapkan oleh pemerintah Kota Malang dengan melakukan pembangunan IPAL Komunal. Pada penelitian ini dilakukan evaluasi pembangunan terhadap IPAL Komunal yang berlokasi di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Berdasarkan review IPAL Komunal yang dilakukan oleh DEWATS, ternyata mayoritas IPAL Komunal yang dibangun tidak dimonitoring, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap aspek teknis untuk mendapatkan kesesuaian perencanaan dengan kriteria desain serta tingkat efektivitas dari IPAL Komunal dengan menggunakan Metoda Comprehensive Performance Evaluation. Evaluasi terhadap aspek lingkungan dari dampak operasional IPAL Komunal juga dilakukan dengan metoda  perbandingan baku mutu. Berdasarkan hasil evaluasi aspek teknis didapatkan penyisihan efisiensi, rasio BOD/COD, OLR dan HRT sudah memenuhi kriteria desain tetapi tidak sesuai dengan hasil perhitungan rasio BOD/COD, OLR, dan HRT, Pada perhitungan perencanaan dengan realisasi pembangunan dan pengoperasian, sedangkan aspek lingkungan, hasil efluen BOD, COD, dan TSS masih belum memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan oleh Kota Malang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles