KAJIAN ALTERNATIF TEKNOLOGI DESALINASI DALAM PRODUKSI AIR TAWAR UNTUK DESA LABUAN BAJO, NTT
Main Article Content
Abstract
The increase in population number resulting in a higher clean water demand. Meanwhile water pollution from human activities continue to occur decreasing the quality of surface water sources. Another problem is seawater intrusion that contaminating the ground water. This study aims to suggesting the right innovation to resolve clean water crisis in Indonesia. Various technology such as Multi-Effect Distillation (MED), Multi-Stage Flash Distillation (MFD), Vapor Compression (VC), Reverse Osmosis (RO), and Electrodialysis have been developed. Another alternative is biodesalination process using mangrove, bacteria, and the combination of both mangrove and bacteria. Labuan Bajo village as one of the nation’s tourism destination, has a poor clean water supply system. From the discussion of this case study can be conclude that RO can be used as desalination technology for domestic and non-domestic clean water supply in Labuan Bajo village. The village can utilize Batu Gosok beach as the raw water resource. Desa Labuan Bajo dapat menggunakan Pantai Batu Gosok sebagai sumber air baku. The production debit that is needed to supply domestic and non-domestic clean water is 720 m3/day. Based on the study result the suitable desalination to be implemented in Labuan Bajo village in reverse osmosis.
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.