PENELITIAN FAKTOR JAM PUNCAK PEMAKAIAN AIR BERSIH PADA DUA KRITERIA GEDUNG HOTEL YANG BERBEDA DI KOTA SURABAYA
Main Article Content
Abstract
Jam puncak adalah waktu dimana terjadi pemakaian air tertinggi dalam kurun waktu 24 jam. Penelitian faktor jam puncak dan perhitungan alat beban plambing akan sangat berguna untuk pembangunan gedung hotel di masa yang akan datang. Penelitian ini dilaksanakan karena belum adanya penelitian faktor jam puncak pemakaian air bersih di sebuah gedung hotel di Kota Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor jam puncak pemakaian air bersih berdasarkan pencatatan meter air dan analisis grafik.
Faktor jam puncak pemakaian air bisa didapatkan dengan cara mengetahui jam puncak pemakaian dibagi dengan rata-rata pemakaian. Unit beban alat plambing ditetapkan menggunakan metode fixture, dengan menghitung fasilitas gedung hotel yang menggunakan air dan dikalkulasi dengan nilai unit alat beban plambing sesuai SNI plambing. Selain itu, durasi pemompaan dari ground reservoir menuju rooftank diukur dan catatan pemakaian air dianalisis untuk mendapatkan debit pemakaian air yang lebih besar dari rata-rata, sehingga dapat ditentukan jam pemompaan pada dari ground reservoir.
Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor jam puncak di gedung hotel bintang 2 adalah 3,48 - 3,96 dengan hari pemakaian tertinggi pada hari rabu dan faktor jam puncak di gedung hotel bintang 3 adalah 2,34 - 3,91 dengan hari pemakaian tertinggi pada hari minggu.
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.