Studi Pemanfaatan Produk Recovery Alum Dari Lumpur IPAM sebagai Koagulan pada Proses Koagulasi – Flokulasi
Main Article Content
Abstract
Produksi Lumpur unit Clearator pada Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM cukup besar. Lumpur dari unit clearator ini masih mengadung alumunium cukup besar. Kandungan Al dalam lumpur ini dimungkinkan bisa dimanfaatkan kembali melalui proses recovery. Metode recovery dalam penelitian menggunakan proses asidifikasi, dengan menambahkan larutan asam sampai pH 1-3. Efektifitas Al hasil recovery diuji dengan menambahkan pada proses koagulasi flokulasi menggunakan air baku yang sama. Penelitian dilakukan dengan variasi pH, kecepatan dan waktu pengadukan. Variasi pH dilakukan pada pH 2, 3 dan 4 sedangkan kecepatan pengadukan pada 100 dan 120 rpm, dengan waktu masing – masing 30 dan 45 menit. Hasil penelitian proses recovery alum diperoleh kondisi terbaik pada pH 2, kecepatan pengadukan 100 rpm, dengan waktu pengadukan 45 menit, menghasilkan kadar alum sebesar 3,2912 mg Al/gram lumpur kering. Efektifitas Al recovery diuji pada proses koagulasi dan flokulasi dengan kombinasi Al recovery dan Tawas asli pada variasi kekeruhan air 13 NTU, 11NTU dan 10 NTU. Hasil penelitian terbaik pada kekeruhan air 11 NTU dengan kombinasi Tawas asli dan Al recovery 3:2 menghasilkan kekeruhan akhir 0,75 NTU. Analisis perbandingan biaya Al produk recovery, kombinasi dan Tawas asli berturut turut sebesar Rp 32500, Rp 13510, dan Rp 850. Proses recovery tidak layak untuk proses bisnis, namun layak untuk pengendalian pencemaran lingkungan.
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.