fitoremediasi tanah inceptisols tercemar limbah laundry dengan tanaman kenaf (Hibiscus cannabinus L.)
Main Article Content
Abstract
Fosfat dari deterjen mampu mencemari lingkungan dengan kontribusi phosphate loading 25-30%. Salah satu metode untuk memperbaiki kualitas tanah yang tercemar dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat sekitar yaitu dengan menggunakan metode fitoremediasi dengan menggunakan tanaman kenaf. Tujuan penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan analisa mengenai efisiensi penurunan nilai konsentrasi fosfat pada tanah Inceptisols yang tercemar limbah laundry dengan menggunakan tanaman kenaf. Penelitian utama dilakukan selama 28 hari. Variabel yang diujikan terdiri dari 3 faktor, yaitu variasi konsentrasi fosfat limbah laundry, variasi varietas tanaman kenaf yang menggunakan varietas KR11 dan KR15, dan variasi umur kenaf, yaitu 30 dan 45 hari. Parameter yang diukur antara lain, konsentrasi fosfat, tinggi tanaman, luas daun, berat basah dan berat kering tanaman serta pH tanah, C-Organik tanah, berat isi tanah dan permeabilitas tanah. Penentuan kadar fosfat dengan menggunakan Spektrofotometer UV-Vis. Data kuantitatif yang diperoleh diuji dengan menggunakan analisis ragam (ANOVA) pada EXCEL dan dilakukan dengan uji F taraf 5%. Efisiensi penurunan konsentrasi fosfat tertinggi pada limbah laundry terdapat pada tanaman kenaf varietas KR15 dengan usia 45 hari yaitu sebesar 55,28% dan 52,43% untuk masing-masing konsentrasi 25% dan 50%.
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.