Main Article Content

Gusma Hamdana Putra Fiki Ardian Setyo Budi Esqy Dhiyaul F Hangga Krisna Agung Slamet Budiono Aguk Zuhdi Muhammad Fathallah

Abstract

Regulasi Menteri Lingkungan Hidup tahun 2003 tentang “Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor” yang mengacu Standar Euro 3 telah memberikan dampak yang besar bagi perkembangan kendaraan di Indonesia khususnya motor 2 stroke, dimana pembakaran yang dihasilkan tergolong tidak sempurna dan menghasilkan udara polusi yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Sehingga dinilai tidak layak untuk beroperasi lagi di Indonesia. Sehingga motor tersebut tidak berguna dan menimbulkan sampah masal. Melalui penelitian “Upgrading Motor 2 Stroke menjadi Motor 4 Stroke Sebagai Upaya Penerapan Standard Emisi Euro 3” dapat memberikan solusi dari keputusan pemerintah tentang ambang batas emisi gas buang. Selain itu juga untuk meminimalisir sampah masal dari motor 2 stroke yang tidak beroperasi lagi. Dengan memodifikasi motor 2 stroke dan menambahkan komponen dari motor 4 stroke menghasilkan emisi lebih rendah dari motor 2 stroke, serta tidak menghilangkan kelebihan dari performa motor 2 stroke. Sehingga motor ini merupakan solusi yang baik untuk para pecinta motor 2 stroke serta alternatif yang ramah lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles