KULTIVASI MIKROALGA HIJAU PADA SUMBER NITROGEN BERBEDA UNTUK EKSTRAKSI LIPIDA
Main Article Content
Abstract
Mikroalga dikenal sebagai salah satu sumber utama penghasil bahan baku biodiesel untuk energy yang terbaharui karena kaya akan kandungan minyak. Penelitian ini mengkaji pengaruh Nitrogen dan metode ekstraksi terhadap kandungan lipida/minyak mikroalga hijau yang telah diaklimatisasi dalam limbah peternakan. Penelitian dilakukan dalam wadah kultivasi (fotobioreaktor) volume 2 L pada konsentrasi sumber Nitrogen berbeda (0 – 0,4 g/L KNO3). Selain itu juga diteliti keefektifan dua metode ekstraksi (Bligh – Dyer, dan Bligh – Dyer Modifikasi) untuk memperoleh minyak alga semaksimal mungkin. Hasil penelitian menunjukkan penambahan sumber Nitrogen yang berbeda pada kultivasi mikroalga yang telah di aklimatisasi memberikan kenaikan jumlah kandungan biomassa yang signifikan daripada yang tidak ditambahkan sumber nitrogen (kontrol). Sebaliknya kandungan lipid/minyak alga semakin menurun dengan tingginya kandungan sumber nitrogen dalam biomassa alga. Penggunaan dua metode ekstraksi berbeda tidak berpengaruh signifikan terhadap kandungan total lipida/minyak dari mikroalga. Hasil analisa GC-MS pada total lipida mikroalga menunjukkan komposisi terbesar berupa n-heksadecanoic acid (asam palmitat), octadecanoic acid (asam stearat) dan 9-(Z) octadecenoic acid (asam oleat), yang dapat berpotensi sebagai bahan baku biodiesel.
Downloads
Article Details
Pengiriman manuskrip ke Jurnal Purifikasi diartikan bahwa karya tersebut belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain serta tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis dengan ini bersedia menyerahkan hak cipta manuskrip beserta isinya kepada Jurnal Purifikasi, jika diterima untuk publikasi. Manuskrip yang diterima akan dipublikasikan dalam bentuk cetak dimana ISSN terikat dalam bentuk cetak bukan dalam bentuk online (pdf). Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan karyanya ke dalam bentuk lain (jurnal) tanpa seizin pengelola Jurnal Purifikasi.
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis telah dianggap mengetahui segala hak dan kewajiban yang melekat pada setiap manuskrip.